Jawaban singkat: KBLI 10291 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota air lainnya melalui proses penggaraman atau pengeringan yang menghasilkan produk seperti udang asin, cumi-cumi asin, ebi, ubur-ubur asin, sotong asin, teripang kering, dan sotong kering.
Kode lain yang berdekatan
- 10292Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10293Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan
- 10294Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan
- 10295Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Fermentasi
- 10296Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pelumatan
- 10297Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengalengan
- 10298Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut
- 10299Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Metode Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.