Jawaban singkat: KBLI 10298 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan rumput laut, misalnya pengeringan rumput laut menjadi rumput laut kering. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan agar-agar, lihat kelompok 10798.
Kode lain yang berdekatan
- 10291Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan
- 10292Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10293Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan
- 10294Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan
- 10295Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Fermentasi
- 10296Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pelumatan
- 10297Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengalengan
- 10299Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Metode Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.