Jawaban singkat: KBLI 10297 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengalengan. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, biota air lainnya melalui proses pengemasan kedap udara/airtight atau pengalengan yang disertai proses retort atau pasteurisasi yang menghasilkan produk seperti udang dalam kaleng, kerang dalam kaleng, cumi atau sotong dalam kaleng, dan kepiting atau rajungan dalam kaleng. Kegiatan kapal pengolah yang hanya melakukan pengolahan dan pengawetan biota air dalam kaleng (tanpa melakukan kegiatan penangkapan) termasuk dalam kelompok ini.
Kode lain yang berdekatan
- 10291Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan
- 10292Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10293Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan
- 10294Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan
- 10295Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Fermentasi
- 10296Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pelumatan
- 10298Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut
- 10299Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Metode Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.