Jawaban singkat: KBLI 10293 adalah kode tingkat kelompok (5 digit) dalam KBLI 2025 dengan judul Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan. Kode 5 digit inilah yang dicantumkan pada NIB dan perizinan berusaha di OSS; pastikan uraian di bawah sesuai kegiatan usaha Anda yang sebenarnya.
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota perairan lainnya melalui proses pembekuan yang menghasilkan produk seperti udang beku, paha kodok beku, cephalopoda (cumi/sotong/gurita) beku, kepiting/rajungan beku, dan kerang beku. Kegiatan ini tidak mencakup kegiatan jasa pendinginan krustasea, moluska, dan biota air lainnya dengan es yang bertujuan untuk mempertahankan kesegarannya, lihat kelompok 03300.
Kode lain yang berdekatan
- 10291Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan
- 10292Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengasapan atau Pemanggangan
- 10294Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan
- 10295Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Fermentasi
- 10296Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pelumatan
- 10297Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pengalengan
- 10298Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut
- 10299Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Metode Lainnya
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.