Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- transportasi kereta api untuk penumpang pada jaringan pelayanan perkeretaapian antarkota;
- pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan sebagai bagian terpadu dari operasi perusahaan kereta api.
Subgolongan ini tidak mencakup
- transportasi penumpang dalam sistem perkotaan dan pinggiran kota, lihat subgolongan 4921;
- transportasi kereta api perkotaan dan pinggiran kota untuk penumpang, lihat subgolongan 4922;
- aktivitas stasiun penumpang, lihat kelompok 52212;
- pengoperasian kereta/gerbong tidur atau kereta/gerbong makan yang dilakukan oleh unit yang terpisah, lihat subgolongan 5590, dan 5610.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 49111Angkutan Kereta Wisata Antarkota
- 49119Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk Penumpang
Kode lain yang berdekatan
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.