Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- angkutan pesisir untuk penumpang, baik terjadwal maupun tidak, seperti pengoperasian kapal untuk wisata, kapal pesiar atau perahu penjelajah, kapal wisata perahu, serta pengoperasian feri, taksi air, dan lain-lain.
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan kapal wisata dengan awak kapalnya (operator) untuk angkutan laut dan pesisir untuk (misalnya untuk pelayaran pemancingan).
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 50131Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Penumpang
- 50132Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50133Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50134Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk Penumpang
- 50135Angkutan Penyeberangan Perintis Antarkabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50139Transportasi Pesisir Lainnya untuk Penumpang
Kode lain yang berdekatan
- 5011Transportasi Laut untuk Penumpang
- 5012Transportasi Laut untuk Barang
- 5014Transportasi Pesisir untuk Barang
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.