Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- angkutan pesisir untuk barang, baik terjadwal atau tidak;
- angkutan menggunakan kapal barang, kapal minyak, dan lain-lain.
Subgolongan ini tidak mencakup
Kode 5 digit untuk NIB (6)
- 50141Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Barang
- 50142Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/Kota untuk Barang
- 50143Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota untuk Barang
- 50144Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk Barang
- 50145Angkutan Penyeberangan Perintis Antarkabupaten/Kota untuk Barang
- 50149Transportasi Pesisir Lainnya untuk Barang
Kode lain yang berdekatan
- 5011Transportasi Laut untuk Penumpang
- 5012Transportasi Laut untuk Barang
- 5013Transportasi Pesisir untuk Penumpang
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.