Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup aktivitas transportasi perairan untuk penumpang atau barang baik terjadwal maupun tidak, baik untuk keperluan profesional, pribadi, maupun rekreasi. Golongan pokok ini juga mencakup pengoperasian kapal penarik atau pendorong, kapal pesiar, kapal wisata atau kapal penjelajah, feri, taksi air, dan lain-lain. Meskipun lokasi dapat menjadi indikator dalam membedakan antara transportasi laut dan transportasi perairan darat, faktor penentunya adalah jenis kapal yang digunakan. Transportasi menggunakan kapal laut diklasifikasikan dalam golongan 501, sedangkan transportasi menggunakan jenis kapal lainnya diklasifikasikan dalam golongan 502. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan restoran dan bar di atas kapal (lihat subgolongan 5610 dan 5630) jika dilakukan oleh unit terpisah.
Isi golongan pokok ini
Kode 5 digit untuk NIB (30)
- 50111Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang
- 50112Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
- 50113Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
- 50114Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang
- 50115Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
- 50121Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
- 50122Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus
- 50123Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Barang
- 50124Angkutan Laut dalam Negeri Pelayaran Rakyat untuk Barang
- 50125Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum
- 50126Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus
- 50127Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyat untuk Barang
- 50131Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Penumpang
- 50132Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50133Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50134Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk Penumpang
- 50135Angkutan Penyeberangan Perintis Antarkabupaten/Kota untuk Penumpang
- 50139Transportasi Pesisir Lainnya untuk Penumpang
- 50141Angkutan Penyeberangan Umum Antarprovinsi untuk Barang
- 50142Angkutan Penyeberangan Umum Antarkabupaten/Kota untuk Barang
- 50143Angkutan Penyeberangan Umum dalam Kabupaten/Kota untuk Barang
- 50144Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk Barang
- 50145Angkutan Penyeberangan Perintis Antarkabupaten/Kota untuk Barang
- 50149Transportasi Pesisir Lainnya untuk Barang
- 50211Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang
- 50212Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang
- 50213Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata
- 50221Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
- 50222Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Khusus
- 50223Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
Kode lain yang berdekatan
- 49Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi melalui Saluran Pipa
- 51Transportasi Udara
- 52Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
- 53Aktivitas Pos dan Kurir
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.