Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produk sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi, serta penyelenggara pameran (exhibitor).
Subgolongan ini tidak mencakup
- penggandaan film (kecuali reproduksi dari film gambar bergerak untuk distribusi bioskop) serta reproduksi audio dan video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master, lihat subgolongan 1820;
- - reproduksi film gambar bergerak untuk distribusi bioskop, lihat subgolongan 5912; layanan distribusi dan unduhan video streaming berdasarkan permintaan pihak ketiga, lihat subgolongan 6020; perdagangan besar video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya, lihat subgolongan 4649; perdagangan eceran video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya, lihat subgolongan 4769; penyewaan video tape pada CD, DVD, atau media fisik lainnya kepada masyarakat umum, lihat subgolongan 7729.
Kode 5 digit untuk NIB (2)
- 59131Aktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Pemerintah
- 59132Aktivitas Distribusi Film, Video. dan Program Televisi oleh Swasta
Kode lain yang berdekatan
- 5911Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi
- 5912Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi
- 5914Aktivitas Pemutaran Film
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.