Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup tiga jenis aktivitas penelitian dan pengembangan: (1) penelitian dasar, yaitu kegiatan eksperimental atau teoretikal yang dilakukan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai dasar-dasar fenomena dan fakta yang terobservasi, tanpa mengarah pada penerapan atau penggunaan tertentu; (2) penelitian terapan, yaitu investigasi orisinal yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan baru, dengan tujuan praktis tertentu secara langsung; dan (3) pengembangan eksperimental, yaitu kegiatan sistematis yang didasarkan pada pengetahuan yang telah ada, baik dari hasil penelitian maupun pengalaman praktis, yang diarahkan untuk menghasilkan bahan, produk, dan perangkat baru; memasang proses, sistem, dan layanan baru; serta meningkatkan secara substansial hal yang telah ada sebelumnya. Aktivitas penelitian dan pengembangan eksperimental dalam golongan pokok ini tidak dianggap sebagai kegiatan penunjang. Golongan pokok ini dibagi menjadi dua golongan, yaitu ilmu alam dan enjinering, serta ilmu sosial dan humaniora. Golongan pokok ini juga mencakup
- pengembangan dan produksi prototipe dengan tujuan utama untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut, baik prototipe tersebut dikaitkan dengan produksi massal maupun tidak. Golongan pokok ini tidak mencakup penelitian pasar, lihat subgolongan 7320.
Isi golongan pokok ini
- 721Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering
- 722Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Sosial dan Humaniora
Kode 5 digit untuk NIB (9)
- 72101Penelitian dan Pengembangan Ilmu Alam
- 72102Penelitian dan Pengembangan Enjinering dan Teknologi
- 72103Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan
- 72104Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi
- 72105Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pertanian dan Kedokteran Hewan
- 72106Penelitian dan Pengembangan Ketenaganukliran
- 72109Penelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering Lainnya
- 72201Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial
- 72202Penelitian dan Pengembangan Humaniora
Kode lain yang berdekatan
- 69Aktivitas Hukum dan Akuntansi
- 70Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
- 71Aktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis
- 73Aktivitas Periklanan, Penelitian Pasar, dan Kehumasan
- 74Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
- 75Aktivitas Kesehatan Hewan (Veteriner)
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.