Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan jasa profesional di bidang ilmiah dan teknis (selain aktivitas jasa hukum dan akuntansi; aktivitas jasa arsitektur dan enjinering; pengujian dan analisis teknis; aktivitas konsultansi manajemen dan bisnis; aktivitas penelitian dan pengembangan; serta aktivitas periklanan. Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas penulis untuk semua subyek, meliputi penulis fiksi, teknis, dan lain-lain, lihat subgolongan 9011.
Isi golongan pokok ini
- 741Aktivitas Desain Khusus
- 742Aktivitas Fotografi
- 743Aktivitas Penerjemah dan Interpreter
- 749Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya YTDL
Kode 5 digit untuk NIB (20)
- 74111Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
- 74112Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur
- 74113Aktivitas Desain Tekstil, Mode/Fesyen, dan Garmen
- 74114Aktivitas Desain Industri Strategis dan Pertahanan
- 74115Aktivitas Desain Alat Komunikasi dan Elektronika
- 74116Aktivitas Desain Peralatan Olahraga dan Permainan
- 74117Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik, dan Perlengkapan Laboratorium
- 74118Aktivitas Desain Pengemasan
- 74119Aktivitas Desain Industri Lainnya
- 74191Aktivitas Desain Interior
- 74192Aktivitas Desain Grafis/Komunikasi Visual
- 74193Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program Televisi, Animasi dan Komik
- 74194Aktivitas Desain Konten Gim
- 74199Aktivitas Desain Khusus Lainya YTDL
- 74201Aktivitas Fotografi Udara
- 74209Aktivitas Fotografi Lainnya
- 74300Aktivitas Penerjemah atau Interpreter
- 74910Aktivitas Broker dan Layanan Pemasaran Paten
- 74991Jasa Meteorologi dan Prakiraan Cuaca
- 74999Semua Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis YTDL Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 69Aktivitas Hukum dan Akuntansi
- 70Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
- 71Aktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis
- 72Penelitian dan Pengembangan Ilmiah
- 73Aktivitas Periklanan, Penelitian Pasar, dan Kehumasan
- 75Aktivitas Kesehatan Hewan (Veteriner)
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.