Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan untuk pencari kerja yang bukan merupakan pegawai dari lembaga penempatan tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja untuk perusahaan klien dalam jangka waktu tertentu guna menambah tenaga kerja klien, dan kegiatan penyediaan sumber daya manusia lainnya. Golongan pokok ini mencakup
- kegiatan pencarian dan penempatan personel;
- kegiatan agensi pemilihan peran teater;
- kegiatan agensi perekrutan;
- kegiatan headhunting. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan agen untuk artis perorangan, lihat subgolongan 7499.
Isi golongan pokok ini
- 781Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja
- 782Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya
Kode 5 digit untuk NIB (7)
- 78101Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Usaha di dalam Negeri
- 78102Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri
- 78103Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja di dalam Negeri
- 78104Aktivitas Penempatan Awak Kapal
- 78105Aktivitas Penyediaan Informasi Lowongan Kerja
- 78109Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja Lainnya
- 78200Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Sementara dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Lainnya
Kode lain yang berdekatan
- 77Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 79Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Terkait
- 80Aktivitas Investigasi dan Keamanan
- 81Aktivitas Jasa untuk Bangunan dan Lanskap
- 82Aktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.