Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan keagenan yang terutama bergerak dalam penjualan dan pengoperasian paket perjalanan yang meliputi transportasi, akomodasi, rekreasi dan hiburan, pemandu wisata, dan layanan lainnya kepada masyarakat umum dan klien komersial, serta kegiatan mengatur dan menyusun tur yang dijual melalui agen perjalanan atau langsung oleh biro perjalanan, dan layanan terkait perjalanan lainnya termasuk layanan reservasi. Golongan pokok ini juga mencakup
- kegiatan pemandu wisata dan kegiatan promosi pariwisata;
- jasa intermediasi untuk perjalanan. Golongan pokok ini tidak mencakup
- aktivitas jasa intermediasi untuk transportasi penumpang saja, lihat subgolongan 5232;
- aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi saja, lihat subgolongan 5540;
- aktivitas jasa intermediasi untuk aktivitas layanan makanan dan minuman, lihat subgolongan 5640;
- aktivitas jasa intermediasi untuk penyewaan mobil, rumah bergerak, dan trailer, lihat subgolongan 7751;
- aktivitas jasa intermediasi untuk tiket hiburan, olahraga, dan teater, lihat subgolongan 8240.
Isi golongan pokok ini
Kode 5 digit untuk NIB (8)
- 79110Aktivitas Agen Perjalanan
- 79121Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
- 79122Aktivitas Biro Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus
- 79129Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya
- 79901Jasa Informasi Pariwisata
- 79902Jasa Informasi Daya Tarik Wisata
- 79903Jasa Pramuwisata
- 79909Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya YTDL
Kode lain yang berdekatan
- 77Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 78Aktivitas Ketenagakerjaan
- 80Aktivitas Investigasi dan Keamanan
- 81Aktivitas Jasa untuk Bangunan dan Lanskap
- 82Aktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.