Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup penyediaan layanan jasa penunjang umum, seperti
- penyediaan gabungan jasa layanan penunjang dalam fasilitas klien;
- pembersihan semua jenis interior dan eksterior bangunan;
- pembersihan mesin industri, pembersihan kereta api, bus, pesawat, dll.;
- pembersihan bagian dalam tanker jalan raya dan laut;
- kegiatan disinfeksi dan pemusnahan untuk bangunan, kapal, kereta api, dll.;
- pembersihan botol;
- penyapuan jalan;
- pemindahan salju dan es;
- penyediaan layanan perawatan dan pemeliharaan lanskap.
Isi golongan pokok ini
- 811Aktivitas Penyediaan Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas
- 812Aktivitas Kebersihan
- 813Aktivitas Jasa Lanskap
Kode 5 digit untuk NIB (4)
- 81100Aktivitas Penyediaan Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas
- 81210Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan
- 81290Aktivitas Kebersihan Lainnya
- 81300Aktivitas Jasa Lanskap
Kode lain yang berdekatan
- 77Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 78Aktivitas Ketenagakerjaan
- 79Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Terkait
- 80Aktivitas Investigasi dan Keamanan
- 82Aktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.