Langsung ke isi
Waktu Tambahan Wajib Halal UMK · 58 hari lagi: hemat 10% pakai kode HALALAWAL26
Pesan layanan

Perbedaan PT dan CV

Perbedaan Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV) dari status hukum, jumlah pendiri, tanggung jawab pemilik, modal, dasar pendirian, dan pajak.

AspekPerseroan Terbatas (PT)Persekutuan Komanditer (CV)
Status hukumBadan hukumBukan badan hukum
PendiriMinimal 2 orang atau badan hukumMinimal 2 orang: sekutu aktif dan sekutu pasif
Tanggung jawab pemilikTerbatas pada modal yang disetor; harta pribadi terpisahSekutu aktif menanggung sampai harta pribadi; sekutu pasif sebatas modal
ModalDitentukan pendiri (tanpa batas minimum umum), kecuali bidang usaha tertentuTidak ada ketentuan modal minimum
Dasar pendirianAkta notaris + SK pengesahan KemenkumAkta notaris + pendaftaran di Kemenkum
PajakPPh badan 22% (ada fasilitas pengurangan untuk omzet ≤ Rp50 miliar); PPh final 0,5% boleh dipakai 3 tahunPPh badan; PPh final 0,5% boleh dipakai 4 tahun

Pilih PT bila

Usaha Anda termasuk usaha yang ingin tumbuh, mencari investor, ikut tender, atau bermitra dengan perusahaan besar.

Pilih CV bila

Usaha Anda termasuk usaha keluarga atau kemitraan kecil yang ingin proses dan biaya lebih ringan dari PT.

Masih ragu? Pakai pemilih bentuk badan usaha: jawab 5 pertanyaan dan dapatkan rekomendasi beserta alasannya.

Pendirian PT · mulai Rp4.655.000 Pendirian CV · mulai Rp3.325.000

Perbandingan lain

Pertanyaan umum

Apa perbedaan utama PT dan CV?

PT: badan hukum, terbatas pada modal yang disetor; harta pribadi terpisah. CV: bukan badan hukum, sekutu aktif menanggung sampai harta pribadi; sekutu pasif sebatas modal.

Berapa pendiri yang dibutuhkan?

PT: minimal 2 orang atau badan hukum. CV: minimal 2 orang: sekutu aktif dan sekutu pasif.

Bagaimana dengan pajaknya?

PT: PPh badan 22% (ada fasilitas pengurangan untuk omzet ≤ Rp50 miliar); PPh final 0,5% boleh dipakai 3 tahun. CV: PPh badan; PPh final 0,5% boleh dipakai 4 tahun.

Mau kami bantu urus sampai selesai?

Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.

Mulai hari ini

Legalitas usaha Anda, beres tanpa drama.

Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau dari HP.