Langsung ke isi
Waktu Tambahan Wajib Halal UMK · 59 hari lagi: hemat 10% pakai kode HALALAWAL26
Pesan layanan

Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan

Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan berbadan hukum dari status hukum, jumlah pendiri, tanggung jawab pemilik, modal, dasar pendirian, dan pajak.

AspekYayasanPerkumpulan berbadan hukum
Status hukumBadan hukum nirlabaBadan hukum berbasis anggota
Pendiri1 orang atau lebihSekumpulan orang yang menjadi anggota
Tanggung jawab pemilikKekayaan yayasan terpisah dari pendiriKekayaan perkumpulan terpisah dari anggota
ModalKekayaan awal dipisahkan dari harta pendiriDari iuran dan sumber sah lain
Dasar pendirianAkta notaris + SK pengesahan KemenkumAkta notaris + SK pengesahan Kemenkum
PajakSubjek pajak badan; sisa lebih tertentu dapat dikecualikan bila ditanam kembaliSubjek pajak badan

Pilih Yayasan bila

Usaha Anda termasuk kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau pendidikan tanpa pembagian keuntungan.

Pilih Perkumpulan bila

Usaha Anda termasuk organisasi berbasis anggota: asosiasi profesi, komunitas, paguyuban.

Masih ragu? Pakai pemilih bentuk badan usaha: jawab 5 pertanyaan dan dapatkan rekomendasi beserta alasannya.

Yayasan / Perkumpulan · mulai Rp5.700.000

Perbandingan lain

Pertanyaan umum

Apa perbedaan utama Yayasan dan Perkumpulan?

Yayasan: badan hukum nirlaba, kekayaan yayasan terpisah dari pendiri. Perkumpulan: badan hukum berbasis anggota, kekayaan perkumpulan terpisah dari anggota.

Berapa pendiri yang dibutuhkan?

Yayasan: 1 orang atau lebih. Perkumpulan: sekumpulan orang yang menjadi anggota.

Bagaimana dengan pajaknya?

Yayasan: Subjek pajak badan; sisa lebih tertentu dapat dikecualikan bila ditanam kembali. Perkumpulan: Subjek pajak badan.

Mau kami bantu urus sampai selesai?

Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.

Mulai hari ini

Legalitas usaha Anda, beres tanpa drama.

Harga tampil sebelum memesan, invoice resmi atas nama perusahaan, dan setiap tahap bisa Anda pantau dari HP.