Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan
Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan berbadan hukum dari status hukum, jumlah pendiri, tanggung jawab pemilik, modal, dasar pendirian, dan pajak.
| Aspek | Yayasan | Perkumpulan berbadan hukum |
|---|---|---|
| Status hukum | Badan hukum nirlaba | Badan hukum berbasis anggota |
| Pendiri | 1 orang atau lebih | Sekumpulan orang yang menjadi anggota |
| Tanggung jawab pemilik | Kekayaan yayasan terpisah dari pendiri | Kekayaan perkumpulan terpisah dari anggota |
| Modal | Kekayaan awal dipisahkan dari harta pendiri | Dari iuran dan sumber sah lain |
| Dasar pendirian | Akta notaris + SK pengesahan Kemenkum | Akta notaris + SK pengesahan Kemenkum |
| Pajak | Subjek pajak badan; sisa lebih tertentu dapat dikecualikan bila ditanam kembali | Subjek pajak badan |
Pilih Yayasan bila
Usaha Anda termasuk kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau pendidikan tanpa pembagian keuntungan.
Pilih Perkumpulan bila
Usaha Anda termasuk organisasi berbasis anggota: asosiasi profesi, komunitas, paguyuban.
Masih ragu? Pakai pemilih bentuk badan usaha: jawab 5 pertanyaan dan dapatkan rekomendasi beserta alasannya.
Yayasan / Perkumpulan · mulai Rp5.700.000
Perbandingan lain
Pertanyaan umum
Apa perbedaan utama Yayasan dan Perkumpulan?
Yayasan: badan hukum nirlaba, kekayaan yayasan terpisah dari pendiri. Perkumpulan: badan hukum berbasis anggota, kekayaan perkumpulan terpisah dari anggota.
Berapa pendiri yang dibutuhkan?
Yayasan: 1 orang atau lebih. Perkumpulan: sekumpulan orang yang menjadi anggota.
Bagaimana dengan pajaknya?
Yayasan: Subjek pajak badan; sisa lebih tertentu dapat dikecualikan bila ditanam kembali. Perkumpulan: Subjek pajak badan.
Mau kami bantu urus sampai selesai?
Kirim hasil pemeriksaan Anda lewat WhatsApp. Kami jelaskan langkah, dokumen, dan total biayanya sebelum Anda memutuskan.
