Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Golongan pokok KBLI 2025 · Kategori H

KBLI 52: Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penunjang transportasi, seperti pengoperasian infrastruktur transportasi misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, dan jembatan, termasuk kegiatan agen transportasi dan penanganan kargo. Kegiatan tersebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan pihak ketiga. Jika layanan tersebut disediakan semata-mata untuk mendukung kegiatan transportasi oleh unit yang sama, layanan tersebut akan dianggap sebagai kegiatan tambahan untuk transportasi dan unit tersebut akan diklasifikasikan di tempat lain dalam kategori H.

Isi golongan pokok ini

Kode 5 digit untuk NIB (39)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.