Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori H

KBLI 5210: Pergudangan dan Penyimpanan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pengoperasian fasilitas penyimpanan dan pergudangan untuk semua jenis barang, seperti • pengoperasian gudang tertutup tempat penyimpan butir-butiran makanan ternak; • gudang barang dagangan umum; • gudang berpendingin atau ruang berpendingin; • tangki penyimpanan (minyak, air), dan lain-lain;
  • penyimpanan furnitur yang bukan bagian dari layanan pemindahan.

Subgolongan ini juga mencakup

  • penyimpanan barang di kawasan perdagangan luar negeri;
  • pembekuan cepat (blast freezing) yang terkait dengan penyimpanan dan pergudangan;
  • aktivitas penyimpanan arsip fisik dan berkas kertas.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • penyimpanan listrik, lihat subgolongan 3513;
  • penyimpanan bahan bakar gas untuk penyediaan energi melalui jaringan, lihat subgolongan 3520;
  • penyimpanan furnitur sebagai bagian dari layanan pemindahan, lihat subgolongan 4923;
  • pengoperasian fasilitas parkir untuk kendaraan bermotor dan penyimpanan karavan di musim dingin, lihat subgolongan 5221;
  • penyimpanan kapal dan perahu, lihat subgolongan 5222;
  • penyimpanan pesawat udara, lihat subgolongan 5223;
  • pengoperasian real estat fasilitas penyimpanan/gudang, lihat subgolongan 6812;
  • pengoperasian fasilitas penyimpanan mandiri (self storage), lihat subgolongan 6812;
  • penyewaan ruang ng, lihat subgolongan 6812.

Kode 5 digit untuk NIB (8)

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.