Langsung ke isi
Promo bulan ini: konsultasi legalitas GRATIS tanpa biaya apa pun
Pesan layanan

Subgolongan KBLI 2025 · Kategori C

KBLI 3314: Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan Listrik

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup reparasi dan pemeliharaan barang-barang di golongan pokok 27, kecuali yang berada di golongan 275 (industri peralatan rumah tangga). Subgolongan ini mencakup

  • reparasi dan pemeliharaan mesin tenaga, distribusi, dan khususnya transformator;
  • reparasi dan pemeliharaan motor listrik, generator, dan perangkat motor generator;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan saklar dan papan hubung;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan relai dan pengontrol industri;
  • reparasi dan pemeliharaan baterai utama dan cadangan;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan penerangan listrik;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan kawat pembawa arus dan bukan pembawa arus untuk sirkuit kabel listrik.

Subgolongan ini juga mencakup reparasi dan pemeliharaan stasiun pengisian daya mobil. Subgolongan ini tidak mencakup

  • reparasi dan pemeliharaan peralatan rumah tangga, lihat 9522;
  • reparasi dan pemeliharaan komputer dan perlengkapannya, lihat subgolongan 9510;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan telekomunikasi, lihat subgolongan 9510;
  • reparasi dan pemeliharaan peralatan elektronik konsumen, lihat subgolongan 9521;
  • reparasi dan pemeliharaan jam tangan dan jam dinding, lihat subgolongan 9529.

Kode 5 digit untuk NIB (3)

Kode lain yang berdekatan

Sumber: Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.